Wali Kota Kendari Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Tiga Perumda Periode 2025–2029

12
Wali Kota Kendari Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Tiga Perumda Periode 2025–2029
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melantik dan mengambil sumpah jajaran Direksi serta Dewan Pengawas tiga perusahaan umum daerah (Perumda) untuk masa jabatan 2025–2029. Pelantikan berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (30/7/2025). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melantik dan mengambil sumpah jajaran Direksi serta Dewan Pengawas tiga perusahaan umum daerah (Perumda) untuk masa jabatan 2025–2029. Pelantikan berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (30/7/2025).

Tiga Perumda yang dilantik yakni Perumda Pasar, Perumda Air Minum Tirta Anoa, dan Perumda Aneka Usaha. Adapun jajaran yang resmi dilantik meliputi:
  • Perumda Pasar: Direktur Utama Asnar, Direktur Operasional Samrin Madu, Dewan Pengawas Hendrawan Sumus Gia.
  • Perumda Aneka Usaha: Direktur Ali Rahman, Direktur Operasional Alfian SM, Dewan Pengawas Ali Kibu.
  • Perumda Air Minum Tirta Anoa: Direktur Utama Sukriyaman, Dewan Pengawas Saipudin.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menegaskan pentingnya komitmen dan profesionalisme para direksi baru. Ia juga mengingatkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai kondisi keuangan beberapa Perumda, khususnya Aneka Usaha, berada dalam status “tidak sehat”.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Tinjau Langsung Infrastruktur, Fokus Penanganan Banjir dan Peningkatan Akses Ekonomi

“Saya tidak ingin kita menyerah sebelum berjuang. Kalau saya setujui pembubaran Perumda, berarti saya belum menunjukkan kinerja. Tapi hari ini kita buktikan, masa lalu yang buruk akan kita perbaiki bersama,” ujar Wali Kota yang disambut tepuk tangan hadirin.

Wali Kota meminta seluruh Perumda segera menggelar rapat kerja awal guna menyusun program prioritas. Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara ketat dalam satu bulan pertama.

BACA JUGA :  Kontingen MTQ Kota Kendari Siap Berlaga di Tingkat Provinsi

“Kalau satu bulan ke depan tidak bekerja sesuai aturan dan profesional, saya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) akan ambil tindakan tegas. Kita tidak pandang bulu,” katanya.

Khusus kepada jajaran Perumda Pasar, Wali Kota meminta agar meningkatkan pelayanan serta menjaga kebersihan pasar. Ia menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sewaktu-waktu.

“Kalau saya datang dan pasar kotor, langsung saya beri SP. KPM bisa mengganti kapan saja, bukan hanya Perumda, tapi juga kepala OPD jika tidak menunjukkan kinerja,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa percaya bahwa jajaran direksi yang baru dapat membawa perubahan positif bagi Perumda di Kota Kendari. (*)