
LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara Ikbar secara resmi menyambut kedatangan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Republik Indonesia (Satgas PKH) di Aula Kantor Bupati Konawe Utara, Kamis (16/10/2025). Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi penertiban kawasan hutan di wilayah setempat.
Tim Satgas PKH dipimpin oleh Kombes Bambang Hari Wibowo. Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani, Forkopimda, Sekda Safruddin, serta sejumlah kepala OPD. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan masyarakat dari berbagai desa.
Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kunjungan Satgas PKH tersebut. Ia menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang tertib dan berkeadilan.
“Konawe Utara memiliki sumber daya alam yang besar. Melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 ini, kita berharap pembangunan dapat berjalan cepat, tetapi juga tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Bupati Ikbar.
Ia menegaskan, Pemkab Konawe Utara berkomitmen aktif dalam proses sinkronisasi data spasial, penegasan batas kawasan, inventarisasi penguasaan lahan, serta penyusunan solusi sosial bagi masyarakat yang telah lama bermukim di sekitar kawasan hutan.
“Dengan aturan ini, kita berharap tidak ada lagi tumpang tindih izin, konflik tenurial, ataupun pemanfaatan lahan yang tidak sesuai fungsi kawasan. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyambut langkah ini dengan penuh komitmen,” tegasnya.
Tiga Fokus Utama Satgas PKH
Sementara itu, Ketua Tim Satgas, Kombes Bambang Hari Wibowo, menjelaskan bahwa Satgas PKH memiliki tiga fokus utama dalam pelaksanaan tugasnya, yaitu:
- Penagihan denda administratif terhadap pelanggaran di kawasan hutan,
- Penguasaan kembali kawasan hutan yang telah dikuasai secara ilegal, dan
- Pemulihan aset negara yang terkait dengan kawasan hutan.
Bambang menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut bertujuan memastikan kawasan hutan negara kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Hal ini sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.