Jumat, Juli 24, 2026
lensatenggara
Beranda Kampus Badan Keahlian DPR RI dan UHO Jalin Kemitraan Strategis, Perkuat Penyusunan Legislasi...

Badan Keahlian DPR RI dan UHO Jalin Kemitraan Strategis, Perkuat Penyusunan Legislasi Berbasis Riset

20
Badan Keahlian DPR RI dan UHO Jalin Kemitraan Strategis, Perkuat Penyusunan Legislasi Berbasis Riset
Badan Keahlian DPR RI dan UHO Jalin Kemitraan Strategis, Perkuat Penyusunan Legislasi Berbasis Riset. Foto : Istimewa

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Badan Keahlian DPR RI resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Halu Oleo (UHO) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertajuk “Peningkatan Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang Keuangan Negara”, Kamis (23/7/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Badan Keahlian DPR RI dan UHO, serta Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat dengan Fakultas Hukum UHO.

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono, mengatakan sinergi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperkuat proses penyusunan kebijakan dan regulasi yang didasarkan pada hasil penelitian, bukti ilmiah, serta inovasi akademik.

“Badan Keahlian merupakan lembaga teknokratis yang memberikan dukungan substantif berbasis pengetahuan kepada DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi sangat penting, sebab kampus adalah tempat lahirnya pengetahuan dan inovasi baru,” ujar Prof. Bayu.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kerja sama dengan hampir 150 perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, kemitraan tersebut memberikan manfaat yang saling menguntungkan, baik bagi lembaga legislatif maupun institusi pendidikan tinggi.

BACA JUGA :  UHO Kendari Umumkan Jadwal dan Syarat Wisuda Periode Oktober 2024 - Januari 2025

Melalui kolaborasi itu, Badan Keahlian dapat memanfaatkan berbagai hasil penelitian akademisi sebagai referensi dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang. Sebaliknya, perguruan tinggi memperoleh ruang lebih luas untuk berkontribusi melalui riset, forum konsultasi publik, hingga keterlibatan dosen sebagai narasumber dalam pembahasan legislasi.

Prof. Bayu juga membuka peluang bagi lulusan Universitas Halu Oleo untuk bergabung dengan Badan Keahlian DPR RI. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan berbasis teknologi informasi sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama.

“Sekarang Badan Keahlian tidak hanya membutuhkan lulusan Fakultas Hukum, tetapi juga teknik, kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga disiplin ilmu lainnya. Saya berharap tiga atau empat tahun ke depan ada mahasiswa UHO yang menjadi bagian dari Badan Keahlian DPR RI,” katanya.

Selain mendukung proses legislasi, perguruan tinggi juga dinilai memiliki peran penting dalam penyusunan kajian akademik. Prof. Bayu mengungkapkan bahwa setiap tahun Badan Keahlian DPR RI melibatkan lebih dari seribu dosen dari berbagai kampus di Indonesia untuk memberikan masukan melalui forum diskusi maupun penyusunan artikel analisis kebijakan.

Dalam seminar tersebut, Badan Keahlian DPR RI turut mengajak sivitas akademika UHO memberikan pandangan dan masukan terhadap revisi sejumlah regulasi di bidang keuangan negara yang nantinya akan disusun menggunakan pendekatan Omnibus Law.

BACA JUGA :  Mahasiswa UHO Raih Medali Emas di Peksiminas 2024, Ungkap Rahasia Suksesnya

Menurut Prof. Bayu, pembahasan itu meliputi berbagai isu strategis, seperti pengelolaan keuangan negara pada Badan Layanan Umum (BLU), batasan antara keuangan negara dan keuangan daerah, pengelolaan aset, hingga mekanisme audit dan pertanggungjawaban keuangan negara. Harmonisasi regulasi dinilai penting agar tidak lagi menimbulkan perbedaan penafsiran dalam implementasi di lapangan.

“Kami ingin mendengar langsung pengalaman dan pandangan dari akademisi, pemerintah daerah, hingga mahasiswa. Semua masukan akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan RUU Keuangan Negara agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Prof. Bayu juga memperkenalkan aplikasi SIMASLEG, yang diluncurkan pada 15 Juli 2026. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan pembahasan seluruh rancangan undang-undang di DPR RI sekaligus menyampaikan aspirasi dan masukan secara daring.

Menutup sambutannya, Prof. Bayu berharap kerja sama dengan Universitas Halu Oleo tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi berkembang menjadi kolaborasi berkelanjutan melalui riset, seminar, program dosen praktisi, hingga pelibatan perancang undang-undang dalam berbagai kegiatan akademik.

“Kami sangat terbuka untuk terus berkolaborasi dengan UHO. Jika ada kebutuhan menghadirkan praktisi atau perancang undang-undang dalam kegiatan akademik, kami siap mendukung,” pungkasnya.