Pertanyakan Rencana Cak Imin Mau Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Mafmud MD : IKN Saja Investor Baru Janji

138
Pertanyakan Rencana Cak Imin Mau Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Mafmud MD : IKN Saja Investor Baru Janji
Pertanyakan Rencana Cak Imin Mau Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Mafmud MD : IKN Saja Investor Baru Janji

LENSATENGGARA.COM – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan keheranannya terhadap janji Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar, yang menargetkan pembangunan 40 kota baru selevel dengan Jakarta. Mahfud menilai hal tersebut kurang realistis dan mempertanyakan ketersediaan dana untuk proyek semacam itu.

Pernyataan tersebut muncul dalam Debat Kedua yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat malam (22/12/2023). Menanggapi janji Cak Imin, Mahfud menyoroti fakta bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) saja membutuhkan dana sekitar Rp466 triliun, mayoritas berasal dari investasi swasta. Sehingga, menurut Mahfud, membangun 40 kota baru sekelas Jakarta akan memerlukan investasi yang jauh lebih besar.

KPU Sultra launching maskot dan jingle pilgub sultra 2024
BACA JUGA :   Sikap AMIN Terhadap Pengumuman Hasil Rekapitulasi KPU

“Ya Cak Imin saya agak kaget juga mau membangun 40 kota selevel Jakarta. Iya, apa itu bisa dilaksanakan 5 tahun Bapak menjadi presiden dan wakil presiden, berapa kota dalam 5 tahun?” tanya Mahfud MD.

Ia juga menyoroti fakta bahwa IKN, yang telah direncanakan puluhan tahun lalu, baru sekarang mulai dilaksanakan, dan itu pun masih dalam bentuk janji. Dalam konteks ini, Mahfud mempertanyakan keberlanjutan dan kesiapan Cak Imin dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Dalam menjelaskan pandangannya, Mahfud menekankan pentingnya pembiayaan alternatif untuk proyek-proyek infrastruktur. Menurutnya, pembangunan kota baru memerlukan infrastruktur yang tidak dapat hanya mengandalkan belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA :   Ribuan Pendukung Padati JIS, Anies Gelar Kampanye Akbar Penutup

Dengan adanya kebutuhan untuk alokasi dana pada sektor sosial, kesehatan, pendidikan, dan energi, Mahfud berpendapat bahwa pembiayaan dari skema investasi yang dilakukan oleh pelaku usaha adalah suatu keharusan.

Pertanyaan Mahfud pun melibatkan peran lembaga keuangan dan cara pembiayaan proyek.

“Pembiayaannya menurut Pak Muhaimin, apakah melalui APBN, APBD, atau perlu lembaga khusus? Ini perlu dijawab agar tidak bersifat spekulatif,” tutup Mahfud. (*)