Gubernur Sultra Serahkan SK Pengangkatan 2.115 ASN Baru

5
Gubernur Sultra Serahkan SK Pengangkatan 2.115 ASN Baru
Sebanyak 2.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 dan 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tahun anggaran 2025. (Foto : istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Sebanyak 2.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 dan 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tahun anggaran 2025.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan kebijakan publik dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Pemprov Sultra Tetapkan 9 Daerah Berstatus Tanggap Darurat Kekeringan

“Selain itu, pegawai ASN juga berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Gubernur.

Andi Sumangerukka juga menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah PPPK yang telah diangkat di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra telah mencapai 10.344 orang. Ia berharap kehadiran ASN baru dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN dan Doa Bersama untuk Pemilu Damai 2024

“Kita berharap kehadiran saudara-saudari yang hari ini menerima SK pengangkatan CPNS dan PPPK dapat memperkuat jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat,” harapnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur berpesan kepada seluruh ASN baru agar selalu menjunjung tinggi prinsip, nilai dasar, dan kode etik dalam menjalankan tugas.

“Ada empat komponen utama yang harus dimiliki oleh ASN, yaitu integritas moral, kompetensi, adaptif atau responsif, dan kinerja,” tutup Gubernur Andi Sumangerukka. (*)