Selasa, Juni 23, 2026
lensatenggara
Beranda Kampus Kemendiktisaintek Tunjuk Dirjen Dikti sebagai PlT Rektor UHO, Pilrek Tetap Berjalan

Kemendiktisaintek Tunjuk Dirjen Dikti sebagai PlT Rektor UHO, Pilrek Tetap Berjalan

140
Kemendiktisaintek Tunjuk Dirjen Dikti sebagai PlT Rektor UHO, Pilrek Tetap Berjalan
Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi menunjuk Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., sebagai Pelaksana Tugas (PlT) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO). Penugasan tersebut dilakukan untuk memastikan roda kepemimpinan dan tata kelola kampus tetap berjalan hingga rektor definitif terpilih.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0065/M/KP.10.00/2026 yang berlaku sejak 15 Juni 2026. Dalam surat tersebut, Prof. Khairul Munadi diberi mandat memimpin UHO sementara waktu sekaligus mengawal proses pemilihan rektor yang harus diselesaikan paling lambat enam bulan sejak surat perintah diterbitkan.

Kehadiran PlT Rektor menjadi penting di tengah berlangsungnya tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO periode 2026–2030. Sebelumnya, Senat UHO telah menetapkan 10 bakal calon rektor yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Senat UHO yang berlangsung di Gedung Rektorat UHO pada 18 Juni 2026. Dari total 11 pendaftar, sebanyak 10 nama dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

BACA JUGA :  UHO Rayakan HUT RI ke-79 dengan Semarak Kebhinekaan

Sekretaris Senat UHO, Muhamad Masri, menyebut satu bakal calon, yaitu Ashar Bafadal, tidak lolos karena belum memenuhi salah satu ketentuan terkait pengalaman manajerial sebagaimana diatur dalam Statuta dan Organisasi Tata Kerja (OTK) UHO.

Adapun 10 bakal calon rektor UHO periode 2026–2030 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi adalah:
  • Prof. Dr. Baru Sadarun, S.Pi., M.Si.
  • Prof. Dr. Edy Karno, M.Pd.
  • Dr. Herman, S.H., LL.M.
  • Prof. Dr. Ida Usman, S.Si., M.Si.
  • Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, M.Si.
  • Prof. Ma’ruf Kasim, S.Pi., M.Si., Ph.D.
  • Dr. Muliddin, S.Si., M.Si.
  • Prof. Dr. Ruskin, M.Si.
  • Prof. Dr. Ir. H. Takdir Saili, M.Si.
  • Prof. Dr. Yusuf Sabilu, M.Si.

Sementara itu, Pranata Humas Ahli Madya UHO, Maulid, membenarkan terbitnya surat penugasan PlT Rektor dari Kemendiktisaintek. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kewenangan kementerian untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan di kampus.

“Penunjukan ini merupakan kewenangan Kementerian dan menjadi bagian dari upaya memastikan proses kepemimpinan di UHO tetap berjalan hingga terpilihnya rektor definitif,” kata Maulid, Selasa (23/06/2026).

BACA JUGA :  279 Mahasiswa UHO Bergabung dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Tahun 2023

Ia menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, PlT Rektor wajib berkonsultasi dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk setiap keputusan yang bersifat mengikat.

Penunjukan Prof. Khairul Munadi dilakukan setelah Herman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Rektor UHO. Karena itu, Kemendiktisaintek segera menetapkan pejabat pengganti agar aktivitas akademik, administrasi, dan pelayanan kampus tetap berlangsung normal.

“Pada prinsipnya, UHO tetap menjalankan seluruh aktivitas akademik dan pelayanan sebagaimana biasa. Kami juga akan mendukung seluruh tahapan yang nantinya berkaitan dengan proses pemilihan rektor definitif,” ujar Maulid.

Dengan telah ditetapkannya 10 bakal calon rektor dan hadirnya PlT Rektor yang baru, tahapan Pilrek UHO 2026–2030 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Senat UHO berharap seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap menjaga iklim akademik yang kondusif di lingkungan kampus. (*)