Jumat, April 17, 2026
LensaTenggara.com
Beranda Metro Kendari Pemkot Kendari Matangkan Revisi RTRW, Siapkan Arah Pembangunan Kota 20 Tahun ke...

Pemkot Kendari Matangkan Revisi RTRW, Siapkan Arah Pembangunan Kota 20 Tahun ke Depan

6
Pemkot Kendari Matangkan Revisi RTRW, Siapkan Arah Pembangunan Kota 20 Tahun ke Depan
Pemerintah Kota Kendari mulai mematangkan persiapan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2010–2030. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mulai mematangkan persiapan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2010–2030. Langkah ini dibahas dalam rapat pemaparan yang digelar pada Kamis, 16 April 2026, di Ruang Rapat Wali Kota Kendari.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan tahapan revisi RTRW yang menjadi salah satu dokumen penting dalam perencanaan pembangunan kota.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Kendari, Inspektur, Kepala Bappeda, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BRIDA, Plt. Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kendari.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Tinjau Langsung Infrastruktur, Fokus Penanganan Banjir dan Peningkatan Akses Ekonomi

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan krusial untuk melengkapi persyaratan sebelum memasuki Rapat Lintas Sektoral yang akan difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Dalam arahannya, Wali Kota Kendari menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menyusun substansi serta dokumen pendukung revisi RTRW. Hal ini mencakup penyesuaian terhadap perkembangan pembangunan, kebutuhan investasi, serta rencana pengembangan wilayah Kota Kendari di masa mendatang.

BACA JUGA :  Respons Cepat Pemkot Kendari Evakuasi ODGJ di Dekat Masjid TVRI Melalui Call Center 112

“Revisi RTRW ini harus benar-benar disiapkan dengan matang, karena akan menjadi pedoman utama dalam penataan ruang dan pembangunan Kota Kendari ke depan,” tegasnya.

Setelah melalui tahapan Rapat Lintas Sektoral, dokumen revisi RTRW tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Kendari untuk ditetapkan menjadi Perda RTRW Kota Kendari Tahun 2025–2045. Regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan penataan ruang yang lebih terarah, responsif terhadap perubahan, serta berkelanjutan dalam mendukung pembangunan daerah. (*)