Kamis, Agustus 27, 2026
lensatenggara
Beranda Metro Kendari Ekonomi Sultra Tumbuh 6,23 Persen, Gubernur Sampaikan Rancangan Perubahan Anggaran 2026

Ekonomi Sultra Tumbuh 6,23 Persen, Gubernur Sampaikan Rancangan Perubahan Anggaran 2026

33
Ekonomi Sultra Tumbuh 6,23 Persen, Gubernur Sampaikan Rancangan Perubahan Anggaran 2026
Ekonomi Sultra Tumbuh 6,23 Persen, Gubernur Sampaikan Rancangan Perubahan Anggaran 2026.

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sultra.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (26/8/2026) malam.

Dokumen tersebut diserahkan langsung Gubernur Sultra kepada Ketua DPRD Sultra sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS diperlukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi dan perubahan asumsi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran tersebut tetap mengacu pada tema RKPD Perubahan Provinsi Sultra Tahun 2026, yakni “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat.”

Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp4,268 Triliun

Salah satu poin utama yang disampaikan Gubernur adalah adanya perubahan pada struktur pendapatan daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, pendapatan daerah Sultra yang sebelumnya ditargetkan sekitar Rp4,060 triliun direncanakan meningkat menjadi Rp4,268 triliun.

Dengan demikian, terjadi penambahan sekitar Rp207,579 miliar atau 5,11 persen.

Peningkatan tersebut antara lain berasal dari Pajak Rokok Tahun 2025 yang baru ditransfer pada 2026 sebesar Rp153,359 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 miliar, serta tambahan Dana Bagi Hasil sumber daya alam mineral sebesar Rp49,696 miliar.

Selain itu, terdapat hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar dan hibah dari Jasa Raharja sebesar Rp579 juta.

Belanja Daerah Bertambah Rp373 Miliar

Di sisi belanja, anggaran daerah juga mengalami peningkatan. Belanja yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp4,075 triliun berubah menjadi Rp4,448 triliun.

BACA JUGA :  Pemprov Sultra Gelar Dialog Akhir Tahun, Paparkan Capaian Kinerja dan Komitmen Transparansi

Artinya, terdapat kenaikan sebesar Rp373,250 miliar atau sekitar 9,16 persen.

Gubernur menjelaskan perubahan belanja tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian pendapatan, penghematan kebutuhan belanja, serta pergeseran anggaran untuk membiayai sejumlah pekerjaan yang telah diselesaikan pada 2025.

Termasuk di dalamnya pembayaran utang retensi dan nonretensi Tahun 2025 yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Perubahan anggaran di Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat kita,” kata Gubernur.

Ekonomi Sultra Tumbuh 6,23 Persen

Dalam rapat tersebut, Andi Sumangerukka juga memaparkan perkembangan perekonomian Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data yang disampaikan, ekonomi Sultra pada Triwulan I 2026 tumbuh sebesar 6,23 persen. Pertumbuhan tersebut antara lain didorong oleh sektor akomodasi dan makan minum yang tumbuh 20,14 persen, serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 16,95 persen.

Sementara struktur perekonomian Sultra masih banyak ditopang sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, pertambangan, serta perdagangan.

Di sisi lain, persoalan inflasi juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Inflasi Sultra sempat berada di angka 5,41 persen pada Februari 2026, kemudian turun menjadi 2,98 persen pada April, sebelum kembali meningkat menjadi 4,68 persen pada Juni.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah pengendalian yang berkelanjutan, terutama melalui stabilisasi pasokan pangan, efisiensi distribusi, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan Bank Indonesia.

Penerimaan Pembiayaan Naik Rp165,6 Miliar

Perubahan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya sebesar Rp69,731 miliar meningkat menjadi Rp235,402 miliar.

BACA JUGA :  Pemprov Sultra Berkomitmen Wujudkan Pengadaan Barang dan Jasa Berintegritas

Kenaikannya mencapai Rp165,671 miliar, dengan sumber penerimaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun sebelumnya.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp54,790 miliar yang digunakan untuk pembayaran pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Fokus Pembangunan pada Kebutuhan Dasar

Gubernur menegaskan bahwa perubahan kebijakan anggaran tersebut diarahkan untuk mempertajam pencapaian target pembangunan nasional di Sulawesi Tenggara sekaligus menyelesaikan sejumlah prioritas dalam RPJMD Tahun 2026.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim.

Andi Sumangerukka juga meminta DPRD Sultra melakukan pendalaman terhadap substansi perubahan KUA-PPAS agar proses pembahasan dapat menghasilkan kesepakatan antara pemerintah provinsi dan DPRD.

Ia menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh perangkat daerah untuk mengikuti pembahasan dengan cermat dan bertanggung jawab, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan dalam APBD Perubahan relatif terbatas.

Kepada seluruh perangkat daerah, Gubernur juga meminta pembenahan sistem pelaporan keuangan serta peningkatan daya serap anggaran. Hal tersebut diperlukan agar pelaksanaan program tidak menumpuk menjelang akhir tahun.

Menurutnya, perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih baik akan membantu meningkatkan efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Mari kita terus bersinergi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera dan religius,” ujarnya.

Menutup penyampaiannya, Andi Sumangerukka menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan dalam proses pembahasan perubahan anggaran. Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan secara konstruktif sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.