
LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka mengukuhkan Pengurus Masjid Al-Alam Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara masa bakti 2026–2031.
Pengukuhan berlangsung di Masjid Al-Alam Kendari, Rabu (23/9/2026), dan menjadi momentum bagi kepengurusan baru untuk memperkuat peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pembinaan umat dan kehidupan sosial masyarakat.
Dalam arahannya, Andi Sumangerukka menekankan pentingnya kejujuran dan kebenaran dalam menjalankan setiap amanah, termasuk bagi mereka yang dipercaya mengelola masjid.
Menurutnya, nilai keagamaan perlu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat untuk mendukung terwujudnya visi Sulawesi Tenggara yang aman, sejahtera dan religius.
Ia mengatakan masjid memiliki posisi penting dalam menanamkan nilai tersebut karena tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk melakukan refleksi dan memperbaiki diri.
Ketulusan dalam menjalankan amanah, kata dia, perlu diawali dengan niat yang baik dan dilandasi nilai-nilai ibadah. Karena itu, kejujuran dan kebenaran dinilai perlu menjadi dasar dalam menjalankan kehidupan sehari-hari maupun berhubungan dengan sesama.
Gubernur berharap prinsip tersebut dapat diterapkan oleh pengurus baru dalam menjalankan tanggung jawabnya sehingga keberadaan Masjid Al-Alam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain fungsi keagamaan, ia juga mendorong Masjid Al-Alam menjadi ruang yang memperkuat hubungan sosial masyarakat. Menurutnya, masjid dapat menjadi tempat bertemunya masyarakat dari berbagai latar belakang tanpa sekat.
Karena itu, fungsi masjid diharapkan tidak berhenti pada kegiatan ibadah, tetapi juga mencakup pembinaan umat, penguatan persaudaraan, kebersamaan dan kepedulian sosial.
Perhatian terhadap generasi muda juga menjadi salah satu hal yang ditekankan. Pengurus masjid diharapkan dapat memberikan keteladanan kepada generasi muda melalui pengajaran nilai-nilai yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW, termasuk kejujuran, kebenaran serta kehidupan bermasyarakat yang baik.
Dalam kepengurusan Masjid Al-Alam Kendari masa bakti 2026–2031, H. Akhmad Aljufri dipercaya sebagai Ketua.
Ia didampingi Drs. H. Ryha Madi sebagai Wakil Ketua I, Dr. H. Musadar Mappasomba, SP., MP. sebagai Wakil Ketua II, dan Prof. Dr. H. Nur Alim, M.Pd. sebagai Wakil Ketua III.
Untuk unsur sekretariat, Prof. Dr. Kamaruddin, S.Ag., SH., MH. dipercaya sebagai Sekretaris. Ia didampingi H. Saido Bonsai, S.Sos., M.Si., Dr. H. Muhammad Alifuddin, M.Ag., dan H. Daryodi, S.Ag., masing-masing sebagai Wakil Sekretaris I, II dan III.
Sementara posisi Bendahara dijabat Drs. H. Andi Muh. Toaso, MM., dengan Syamsul Anam, SE., M.AP. sebagai Wakil Bendahara.
Andi Sumangerukka mengatakan keberadaan Masjid Al-Alam sebagai salah satu masjid besar di Sulawesi Tenggara memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Ia berharap kepengurusan baru dapat memperkuat kembali fungsi masjid sebagai pusat ibadah sekaligus pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai sosial.
Dengan kepengurusan baru tersebut, Masjid Al-Alam diharapkan dapat semakin aktif menjadi ruang yang mendorong masyarakat untuk memperbaiki diri, memperkuat persaudaraan serta menerapkan nilai kejujuran dan kebenaran dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengukuhan pengurus masa bakti 2026–2031 tersebut sekaligus diharapkan menjadi awal penguatan peran Masjid Al-Alam dalam memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.*























