LENSATENGGARA.COM – Pemerintah memastikan akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Proses pendaftaran seleksi tersebut direncanakan berlangsung pada November ini untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di berbagai instansi pemerintahan.
Rencana pembukaan seleksi itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Prasetyo menjelaskan, rekrutmen CPNS diperlukan untuk menjaga komposisi pegawai negeri sipil (PNS), terutama karena setiap tahun terdapat pegawai yang memasuki masa pensiun.
Selain itu, pemerintah juga membutuhkan tambahan aparatur untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional yang memerlukan sumber daya manusia di sejumlah instansi.
“Yang pertama, melakukan penyegaran terhadap komposisi PNS kita karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki masa usia pensiun,” kata Prasetyo.
“Yang kedua, tentu saja ada program-program pemerintah prioritas yang membutuhkan pengawakan, yang oleh karenanya kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga,” sambungnya.
Ia menyebutkan, pendaftaran direncanakan mulai dibuka pada November 2026. Dalam pelaksanaannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memimpin tim panitia seleksi.
Prasetyo juga mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, khususnya para lulusan baru, agar mulai mempersiapkan diri dan terus memantau pengumuman resmi pemerintah.
“Jadi, bagi adik-adik kita, perlu kami sampaikan bahwa dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” ujarnya.
Selain rencana rekrutmen CPNS 2026, pemerintah juga membahas penataan status kepegawaian, termasuk peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu lintas profesi.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah turut membuka kesempatan bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS pada 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
Prasetyo menyampaikan, kebijakan penataan kepegawaian yang telah disepakati akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.
Meski demikian, pelaksanaan seluruh kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS diimbau untuk menunggu informasi resmi dari Kementerian PANRB, terutama mengenai formasi jabatan, persyaratan administrasi, jadwal pendaftaran, serta tahapan seleksi. (*)




























