Ketua DPRD Kendari Hadiri Apel Peringatan HAB ke-78 Kementerian Agama

174
Ketua DPRD Kendari Hadiri Apel Peringatan HAB ke-78 Kementerian Agama
Ketua DPRD Kendari Hadiri Apel Peringatan HAB ke-78 Kementerian Agama

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Ketua DPRD Kota Kendari Subhan menghadiri acara apel peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2024 yang mengusung tema “Indonesia Hebat Bersama Umat”. Apel tersebut berlangsung di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (3/1/2024).

Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mewakili Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya, Asrun Lio mengatakan bahwa Kementerian Agama memiliki tugas yang tidak ringan, yaitu menjaga harmoni kehidupan beragama yang merupakan salah satu pilar kerukunan nasional.

BACA JUGA :  DPRD Minta Penataan Kota Kendari Harus Sesuai Perda RTRW

“Tugas berat ini dilaksanakan di antaranya dengan memberikan layanan yang adil, transparan, dan akuntabel untuk seluruh umat beragama,” ujar Asrun Lio.

Asrun Lio juga mengingatkan ASN Kementerian Agama untuk menjaga netralitas sesuai dengan ketentuan perundangan. Dengan balutan netralitas itu, ia juga meminta kepada ASN Kementerian Agama untuk membantu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

Kakanwil Kemenag Sultra Muhammad Saleh mengapresiasi kekompakan seluruh ASN Lingkup Kemenag Sultra karena dalam rangkaian kegiatannya, tidak saja dilaksanakan di internal, tetapi sampai pada kegiatan eksternal yang bersentuhan langsung dengan public.

BACA JUGA :  RDP Perumahan Griya Asri Cendana Alot, Pengembang dan Warga Belum Temukan Kesepakatan

“Melakukan pembersihan ke rumah-rumah ibadah, dan dimulai dari rumah ibada non muslim seperti gereja, pura hingga wihara lalu Masjid, termasuk memberi santunan kepada umat yang ada di sekitar rumah ibadah yang menjadi lokasi anjang sana pada HAB tahun ini,” kata Muh Saleh seusai Apel HAB.

Selain Ketua DPRD Kota Kendari, apel tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Adul Rahman Shaleh, Asisten II Setda Kota Kendari Jahundding mewakili Pemerintah Kota Kendari, dan Forkopimda. (*)