Pj Bupati Kolaka Hadiri Launching Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

38
Pj Bupati Kolaka Hadiri Launching Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Penjabat (Pj.) Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah, menghadiri acara launching pengawasan partisipatif dengan tema "Kolaborasi Pengawasan" di salah satu hotel di Kolaka, Kamis (14/11/2024). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KOLAKA – Penjabat (Pj.) Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah, menghadiri acara launching pengawasan partisipatif dengan tema “Kolaborasi Pengawasan” di salah satu hotel di Kolaka, Kamis (14/11/2024). Acara ini bertujuan menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, dan aparat desa dalam Pemilihan Serentak 2024. Selain itu, program ini juga menyoroti upaya pencegahan hoaks, ujaran kebencian, dan praktik politik uang.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN sebagai salah satu elemen kunci dalam mendukung demokrasi yang sehat.

“Sebagai aparatur sipil negara, kita memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Netralitas adalah salah satu prinsip fundamental yang harus kita pegang Teguh, netralitas bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi merupakan cerminan dari profesionalisme dan komitmen Kita untuk melayani masyarakat tanpa memandang latar belakang, politik, agama, atau kepentingan pribadi.” ujar Fadlansyah.

BACA JUGA :  Demokrat Usung Giona-Subhan di Pilwali Kendari, Radhan-Rasyid di Konawe Selatan, Rahman-Jumarding di Kolut, Azhari- Adam Basan di Buteng

Dia juga mengingatkan ASN untuk tetap profesional dan mematuhi aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. “Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak kepada pengaruh apa pun selain kepentingan bangsa dan negara,” tambahnya.

Pj. Bupati memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas dapat berujung pada sanksi, baik berupa hukuman disiplin maupun pidana. Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN, kepala desa, dan perangkat desa di Kabupaten Kolaka untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Sederet Nama Berebut Rekomendasi PAN untuk Pilwali Kendari 2024

“Untuk itu, saya mengingatkan kepada kita semua khususnya ASN kepala desa dan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka, agar memahami dan mematuhi prinsip netralitas yang telah ditetapkan sehingga terhindar dari sanksi hukuman, disiplin maupun pidana yang menjadi konsekuensi pelanggaran netralitas .” Ujarnya

Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melawan praktik politik uang, hoaks, dan ujaran kebencian yang berpotensi merusak tatanan demokrasi.

Acara ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung secara jujur, adil, dan berkualitas, sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlandaskan hukum. (*)