Pj Gubernur Sultra Serahkan Bantuan Program Pemerintah kepada Masyarakat Konawe

272
Pj Gubernur Sultra Serahkan Bantuan Program Pemerintah kepada Masyarakat Konawe
Pj Gubernur Sultra Serahkan Bantuan Program Pemerintah kepada Masyarakat Konawe

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budi Revianto, menyerahkan bantuan program pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Konawe, Kamis (21/12/2023).

Bantuan program pemerintah yang diserahkan kepada masyarakat Konawe meliputi:
  • Bantuan Dana Hibah Rumah Ibadah sebesar Rp.363.625.000,- untuk 5 Masjid, 4 Pura, dan 1 Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT);
  • Bantuan mesin peralatan kewirausahaan bagi 54 (lima puluh empat) kelompok UMKM sebesar Rp.250.000.000;
  • Bantuan bagi 4 (empat) kelompok tani sebesar Rp.127.500.000;
  • Bantuan sosial stimulus dampak inflasi bagi 50 (lima puluh) pelaku UMKM dengan total anggaran sebesar Rp.100.000.000;
  • Bantuan dana pendidikan kepada 12 (dua belas) mahasiswa asal Konawe yang berkuliah di UHO dan IAIN, sebesar Rp. 90.000.000;

Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalisasi usaha yang diterbitkan Dinas Koperasi UMKM melalui Klinik Pelayanan kepada 15 (lima belas) pelaku UMKM.

KPU Sultra launching maskot dan jingle pilgub sultra 2024
BACA JUGA :   Sekda Sultra Lantik 37 Guru dan Kepala Sekolah SMAN/SMKN

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur menegaskan bahwa bantuan program pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat Konawe merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Saya tegaskan, saya hanya menyalurkan kepada masyarakat. Program ini dibiayai dari kas negara yang bersumber dari pajak yang bapak ibu bayarkan. Sudah jadi kewajiban kita melayani masyarakat,” ujar Pj. Gubernur.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur mengingatkan mengenai pemenuhan lima bidang kesejahteraan rakyat sesuai dengan amanat konstitusi UUD NRI 1945. Kelima bidang tersebut adalah sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan yang layak dan jaminan sosial, kehidupan sosial yang aman, perlindungan hukum dan HAM, serta infrastruktur dan lingkungan hidup.

BACA JUGA :   Pj Gubernur Sultra Hadiri Puncak HPN 2024: Pers Harus Jadi Perekat dan Pemersatu Bangsa

“Saya sampaikan bahwa semua program pemerintah dibiayai dari pajak rakyat, sudah jadi kewajiban kita menjadi pelayan masyarakat, menyalurkan kembali pajak rakyat melalui program-program bidang kesejahteraan rakyat sesuai dengan konstitusi dan UUD NRI 1945,” tutup Pj. Gubernur.

Penyerahan bantuan program pemerintah kepada masyarakat Konawe ini disambut antusias oleh masyarakat penerima bantuan. Mereka menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan.

“Terima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ujar salah satu penerima bantuan.

Penyerahan bantuan program pemerintah kepada masyarakat Konawe ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)