Rabu, April 15, 2026
LensaTenggara.com
Beranda Hukum Polisi Tangkap Oknum Preman Usai Viral Siram Bensin ke Warung Warga

Polisi Tangkap Oknum Preman Usai Viral Siram Bensin ke Warung Warga

10
Polisi Tangkap Oknum Preman Usai Viral Siram Bensin ke Warung Warga
Polisi Tangkap Oknum Preman Usai Viral Siram Bensin ke Warung Warga. (Foto : istimewa)

LENSATENGGARA.COM – Aksi premanisme kembali meresahkan warga Sumatera Utara. Seorang pria berinisial B, yang dikenal sebagai oknum preman di kawasan Deli Serdang, diringkus polisi setelah terekam mengamuk dan mencoba membakar sebuah warung milik warga di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal.

Peristiwa ini bermula ketika pelaku mendatangi warung milik Ibrahim untuk menagih uang setoran secara paksa. Karena merasa keberatan dengan jumlah yang diminta, korban menolak, yang kemudian memicu kemarahan pelaku.

“Dia datang meminta uang SPSI sekaligus untuk lima bulan sebesar Rp250.000. Katanya sebulan Rp50.000. Saya menolak memberikan uang tersebut karena kondisi warung sedang sepi pembeli,” ujar Ibrahim dikutip dari medan.inews.id, Selasa (14/4/2026).

Kesal permintaannya tak dipenuhi, pelaku melakukan tindakan arogan dengan menyiramkan bahan bakar jenis bensin ke beberapa sudut warung. Tidak berhenti di situ, B juga dilaporkan mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, hingga membuat situasi di lokasi sempat mencekam.

BACA JUGA :  Niat Cari Seafood, Artis Haykal Kamil Mengaku Alami Dugaan Pemalakan Saat Berada di Kendari

Video rekaman aksi brutal tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu kemarahan netizen. Menanggapi keresahan masyarakat, personel kepolisian dari Polsek Sunggal bergerak cepat melakukan pengejaran.

Penangkapan dan Proses Hukum

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil melacak persembunyian pelaku. Dikutip dari kumparan.com, Kapolsek Sunggal, Kompol M Yunus Tarigan, mengonfirmasi bahwa B diciduk tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Pasar Lama, Kecamatan Sunggal, pada Selasa (14/4) siang.

“Dalam waktu singkat, pelaku dapat diamankan dari rumahnya oleh tim opsnal Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Yunus.

BACA JUGA :  Keluhan Tarif Pantai Nambo Viral, Pengunjung Soroti Biaya Tambahan di Lokasi Wisata

Saat proses penangkapan berlangsung, suasana di sekitar lokasi sempat tegang karena menjadi tontonan warga setempat. Pelaku yang sebelumnya tampil garang saat mengancam korban, kini tampak lesu saat digelandang petugas ke kantor polisi.

Atas perbuatannya, B kini mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal untuk pemeriksaan intensif. Ia terancam dijerat pasal terkait pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang membahayakan nyawa serta harta benda.

Pihak Polsek Sunggal menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum mereka. Polisi juga meminta warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk intimidasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)