LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di Kota Kendari menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Pangan Kota Kendari Tahun 2026.
Dalam kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, hadir sebagai salah satu narasumber utama.
Rakor tersebut turut dihadiri Wali Kota Kendari Hj. Siska Karina Imran, Kejaksaan Negeri Kendari, Kepolisian Resor Kendari, Dinas Ketahanan Pangan, serta sejumlah distributor pangan.
Pertemuan itu membahas sejumlah langkah yang dapat dilakukan pemerintah bersama pemangku kepentingan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan sekaligus menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Jabar mengatakan DPRD Kota Kendari memiliki komitmen untuk mengawal stabilitas harga pangan melalui pelaksanaan tiga fungsi konstitusional DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dalam fungsi legislasi, DPRD bersama Pemerintah Kota Kendari telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
“DPRD bersama Pemerintah Kota telah menetapkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Regulasi ini memberikan kepastian hukum dalam mengantisipasi krisis pangan, gejolak harga, serta keadaan darurat lainnya.”
Melalui regulasi tersebut, DPRD mendorong pengadaan sejumlah pangan pokok strategis yang bersumber dari produksi lokal. Selain itu, kolaborasi dengan BUMD dan BUMN juga didorong untuk mendukung ketersediaan fasilitas pergudangan.
Upaya memperkuat ketahanan pangan juga diarahkan melalui pemanfaatan lahan pekarangan masyarakat sehingga dapat mendukung kemandirian pangan di tingkat rumah tangga.
Sementara dari sisi anggaran, DPRD memastikan dukungan APBD diarahkan pada program-program yang dinilai mampu menjaga pasokan sekaligus menjadi instrumen pengendalian harga.
“kami menganggarkan Cadangan Pangan Darurat, Gerakan Pangan Murah sebagai jaring pengaman harga, serta kerja sama antar daerah untuk pengamanan pasokan. Pada Dinas Pertanian, kami dukung penuh program Tabe Di (Tanam Cabe), Kendari Berkebun, dan pengembangan Urban Farming agar produksi pangan lokal meningkat dan ketergantungan terhadap pasokan luar daerah berkurang,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan produksi pangan dari dalam daerah menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar wilayah.
Selain kebijakan cadangan pangan dan penganggaran program, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, distributor, serta masyarakat dinilai penting dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok di Kota Kendari.
Rakor tersebut diharapkan menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret sehingga pengendalian harga pangan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi, terutama dalam menghadapi potensi gejolak harga dan gangguan pasokan.*
























