Bupati Konawe Utara Lantik Kepala Desa Antar Waktu, Ingatkan Prioritas Pembangunan dan Program Nasional

9
Bupati Konawe Utara Lantik Kepala Desa Antar Waktu, Ingatkan Prioritas Pembangunan dan Program Nasional
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu untuk Desa Lalowaru Kecamatan Lasolo dan Desa Todoloiyo Kecamatan Oheo pada Selasa (6/5/2025). (Foto : istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu untuk Desa Lalowaru Kecamatan Lasolo dan Desa Todoloiyo Kecamatan Oheo pada Selasa (6/5/2025). Acara khidmat yang berlangsung di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konawe Utara ini menjadi momentum penting dalam keberlangsungan roda pemerintahan di tingkat desa.

Bupati Konawe Utara Ikbar, secara langsung melantik kedua kepala desa tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Abuhaera, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tokoh masyarakat setempat.

Adapun dua pejabat yang resmi mengemban amanah baru adalah Nuryanah,sebagai Kepala Desa Lalowaru Antar Waktu, dan Hendra, sebagai Kepala Desa Todoloiyo Antar Waktu.

Dalam sambutannya, Bupati H. Ikbar menyampaikan bahwa pelantikan kepala desa antar waktu ini merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan demi mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa. Beliau menekankan bahwa momen ini adalah langkah awal untuk melanjutkan dan meneruskan program kerja yang telah dirintis oleh kepala desa sebelumnya.

BACA JUGA :  DPRD Konut Ajak Guru Berdialog, Tolak Aksi Segel Kantor Dikbud

Bupati Konawe Utara Lantik Kepala Desa Antar Waktu, Ingatkan Prioritas Pembangunan dan Program Nasional

“Terpilihnya saudara sebagai langkah awal untuk melanjutkan dan meneruskan berbagai program kerja yang selama ini dilaksanakan oleh pejabat kepala desa yang lama,” ujar H. Ikbar. “Jadilah pamong bagi seluruh masyarakat, rajin turun ke lapangan untuk memastikan semua pelayanan, program, dan kegiatan berjalan tepat sasaran.”

Lebih lanjut, Bupati H. Ikbar menyoroti dukungan anggaran yang signifikan dari pemerintah pusat dan daerah kepada desa. Beliau menyebutkan bahwa rata-rata setiap desa di Konawe Utara menerima lebih dari 1 miliar rupiah melalui Dana Desa dari APBN, alokasi 10% dari pendapatan daerah melalui APBD, serta dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Bahkan, beberapa desa disebutkannya mampu mencapai angka 2 miliar rupiah.

Pemanfaatan dana desa untuk program-program prioritas nasional juga menjadi perhatian utama Bupati. Beliau mengingatkan para kepala desa terlantik mengenai pentingnya pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penurunan angka stunting, serta implementasi program Makan Bergizi Gratis melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Secara khusus, H. Ikbar menyinggung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025. Beliau menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini wajib di setiap desa dan kelurahan melalui forum musyawarah khusus. Dinas terkait, terutama Dinas Koperasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, akan memberikan pembinaan.

BACA JUGA :  Bupati Konut Audiensi dengan Kasad Dudung Bahas Pembangunan Skuadron Lapangan Terbang

Bupati Konawe Utara Lantik Kepala Desa Antar Waktu, Ingatkan Prioritas Pembangunan dan Program Nasional

“Hal ini wajib dibentuk di setiap desa dan kelurahan dalam forum musyawarah khusus desa sehingga dapat dibentuk kelembagaanya,” tegas H. Ikbar. “Karena Bapak Prabowo Subiyanto, Presiden Republik Indonesia, pada tanggal 12 Juni 2025 akan me-launching koperasi desa merah putih ini secara nasional.”

Di akhir sambutannya, Bupati Konawe Utara juga mengingatkan para kepala desa untuk memperhatikan dan melaksanakan dengan baik berbagai kegiatan desa lainnya. Kegiatan tersebut meliputi penginputan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, profil desa dan kelurahan, indeks desa, penataan BUMDes, serta partisipasi dalam lomba desa dan kelurahan.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Kepala Desa Lalowaru dan Kepala Desa Todoloiyo dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memajukan desa serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara. (*)