Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Kota Kendari Meningkat, Raih Peringkat Kedua di Sultra

147
Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Kota Kendari Meningkat, Raih Peringkat Kedua di Sultra
Pemerintah Kota Kendari menerima hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman Sulawesi Tenggara pada hari Senin (5/2/2024) di Ruang Rapat Wali Kota Kendari. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menerima hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman Sulawesi Tenggara pada hari Senin (5/2/2024) di Ruang Rapat Wali Kota Kendari.

Sebanyak 5 OPD yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman tahun 2023, yaitu:
  1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
  3. Dinas Sosial
  4. Dinas Pendidikan
  5. Puskesmas Jati Raya
  6. Puskesmas Lepo-lepo

Hasil penilaian menunjukkan peningkatan nilai dari 58,99 di tahun 2022 menjadi 64,14 di tahun 2023. Kota Kendari menempati peringkat kedua di bawah Kabupaten Muna Barat yang meraih nilai 81,84.

KPU Sultra launching maskot dan jingle pilgub sultra 2024
BACA JUGA :   Kendari Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Ajak Masyarakat Waspada

Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan bahwa penilaian ini sangat penting untuk mengukur kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya berfikir apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kendari dalam sisi pelayanan sudah cukup baik, namun terlepas dari itu semua kita harus berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

Pj. Wali Kota Kendari juga meminta kepada seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam hal pelayanan.

“Memang benar apa yang diberikan penilaian kepada kita semua karena mereka punya ukuran-ukuran penilaian, jadi kita harus sadar diri, berbenah dan berbuat terus yang terbaik dalam arti kata pelayanan,” tambahnya.

BACA JUGA :   Pemkot Kendari Launching Kampung Anak Sejahtera di Kendari Barat

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Kendari berharap nilai Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik di Kota Kendari bisa meningkat menjadi nomor satu di Sulawesi Tenggara.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara Mastri Susilo menyampaikan terima kasih kepada Pj. Wali Kota Kendari atas komitmennya untuk menjadikan penilaian ini sebagai tolak ukur untuk perbaikan kedepannya. (*)