Rekomendasi DPRD Kota Kendari Terhadap LKPJ Wali Kota 2023 Disampaikan dalam Rapat Paripurna

59
Rekomendasi DPRD Kota Kendari Terhadap LKPJ Wali Kota 2023 Disampaikan dalam Rapat Paripurna
DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2023. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARIDPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2023. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan ini juga menjadi momen penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari.

Dalam rapat tersebut, LKPJ Wali Kota Kendari Tahun 2023 diterima dengan beberapa catatan dari DPRD Kota Kendari. Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kinerja dan sinergi DPRD Kota Kendari dan Forkopimda dalam mendukung program-program Pemkot Kendari.

BACA JUGA :   Apresiasi DPRD Kendari untuk Upaya Pemkot Mengendalikan Inflasi

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Kendari menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan untuk menjalankan program strategis Pemkot Kendari, salah satunya penataan wajah kota melalui pembenahan infrastruktur dasar perkotaan. Hal ini meliputi pedestrian jalan, taman, drainase, dan lampu penerangan jalan.

“Pengembalian fungsi tata ruang kota atau ruang publik juga menjadi fokus utama, termasuk penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar atau drainase. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab kekumuhan dan banjir akibat tersumbatnya drainase,” tegas Pj. Wali Kota Kendari.

BACA JUGA :   RDP Perumahan Griya Asri Cendana Alot, Pengembang dan Warga Belum Temukan Kesepakatan

Menanggapi rekomendasi dan masukan dari DPRD Kota Kendari, Pj. Wali Kota Kendari menyatakan kesiapan Pemkot Kendari untuk menerimanya dan menjadikannya bahan perbaikan dalam menjalankan program di tahun mendatang.

Sebelumya, dalam rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Golkar, Rajab Jinik, membacakan rekomendasi DPRD Kota Kendari yang merupakan hasil pembahasan Pansus yang dibuat oleh DPRD Kota Kendari. (*)