Pj Gubernur Sultra Lantik Bupati Koltim dan Pj Bupati Bombana

239
Pj Gubernur Sultra Lantik Bupati Koltim dan Pj Bupati Bombana
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budi Revianto, melantik Abd. Azis sebagai Bupati Kolaka Timur (Koltim) dan Edy Suharmanto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bombana, pelantikan berlangsung di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (27/11/2023). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budi Revianto, melantik Abd. Azis sebagai Bupati Kolaka Timur (Koltim) dan Edy Suharmanto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bombana, pelantikan berlangsung di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (27/11/2023).

Abdul Azis merupakan Wakil Bupati sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Koltim pada tanggal 24 Agustus 2022 priode 2021-2026. Sedangkan Edy Suharmanto merupakan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Pelantikan tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3-6121 tahun 2023 tanggal 13 November tentang pengesahan pengangkatan Bupati Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara. Serta SK Mendagri Nomor : 100.2.1.3-6165 tahun 2023 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur mengucapkan selamat menjalankan amanah sebagai kepala daerah, jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian bagi rakyat, bangsa dan negara.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN dan Doa Bersama untuk Pemilu Damai 2024

“Tidak semua orang mendapat kesempatan menjadi pejabat, khususnya pimpinan. Jadilah pemimpin yang bukan hanya terpilih tetapi juga terpanggil untuk melaksanakan tugas-tugas dalam rangka pelayanan kepada publik, implementasikan amanah itu dengan tanggung jawab yang besar, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di daerah yang saudara pimpin”, jelas Pj. Gubernur.

Pj. Gubernur juga berharap kesungguhan, keikhlasan dan semangat para Bupati untuk mewujudkan hak-hak konstitusi rakyat di wilayah masing-masing.

“Kita bukan pemimpin yang hanya obral janji tapi tunjukanlah komitmen dan langkah nyata kita sebagai seorang pemimpin yang berjuang untuk terpenuhinya hak-hak rakyat”, lanjutnya.

Pj Gubernur Sultra juga menegaskan untuk memastikan semua kebijakan dan program pembangunan daerah terharmonisasi dengan kebijakan pusat dan Provinsi khususnya 5 bidang kesejahteraan rakyat sesuai amanat Presiden Republik Indonesia.

“Penuhi hak-hak rakyat sesuai amanat konstitusi, Pertama, sandang pangan papan. Kedua, pendidikan & kebudayaan. Ketiga kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial. Keempat kehidupan sosial, perlindungan hukum & HAM. Dan terakhir, kelima yakni infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik,” ujar Andap.

BACA JUGA :  Sekda Sultra Lantik 37 Guru dan Kepala Sekolah SMAN/SMKN

Pj. Gubernur juga menginstruksikan kepada Penjabat yang baru saja dilantik untuk segera berkoordinasi mematangkan APBD 2024 di wilayahnya masing-masing.

“Matangkan aspirasi dari seluruh masyarakat yang anggarannya membutuhkan dukungan dari APBD Prov. Sultra. Saya juga mohon dukungan dan bantuan pada rekan-rekan KPK, aparat penegak hukum untuk membantu mengawal, mengawasi, pembahasan APBD Provinsi tahun 2024 , dan APBD Kab/Kota Provinsi Sultra”, tegasnya.

“Terakhir, selamat bertugas, selamat berjuang dengan sebaik-baiknya sesuai dengan etika moral serta rasa tanggung jawab sehingga kita dapat menuntaskan amanah yang diberikan kepada kita semua”, tutupnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, mantan Gubernur Sultra priode 2018-2023, Ali Mazi, Forkopimda Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Kapolda Sultra, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Sekda Sultra, Danlanud Halu Oleo, Danlanal Kendari, Kepala BNN Prov. Sultra, Kabinda Sultra, serta anggota Forkopimda TK.II Kab. Kolaka Timur, dan Kab. Bombana. (*)