
LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan data yang terintegrasi dengan meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Data (SIMDATA). Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Aula Bahteramas, Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.
SIMDATA merupakan langkah konkret Pemprov Sultra dalam mengimplementasikan kebijakan Satu Data Indonesia. Gubernur Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa aplikasi ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi.
“SIMDATA ini merupakan wujud tindak lanjut implementasi Satu Data Indonesia di Provinsi Sulawesi Tenggara,” tegas Gubernur.
Dengan adanya kebijakan Satu Data ini, Gubernur Sultra berharap dapat membuka babak baru dalam pertumbuhan dan optimalisasi pengelolaan data dan informasi di masa mendatang. Ia juga menekankan pentingnya SIMDATA untuk menciptakan data yang berkualitas, terintegrasi, mudah diakses, dan dapat digunakan oleh berbagai instansi, baik pusat maupun daerah.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 17 kabupaten dan kota se-Sultra. Narasumber yang turut memberikan informasi dan arahan berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan kolaborasi lintas sektor dalam upaya mewujudkan tata kelola data yang lebih baik di Sulawesi Tenggara. (*)