Pemprov Sultra dan DPRD Sepakat Perubahan KUA dan PPAS 2023

191
Pemprov Sultra dan DPRD Sepakat Perubahan KUA dan PPAS 2023
Pemprov Sultra dan DPRD Sepakat Perubahan KUA dan PPAS 2023

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Sultra sepakat untuk melanjutkan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pj.Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dengan Ketua DPRD Prov. Sultra Abdurrahman Saleh pada Kamis (21/9/2023).

Dalam sambutannya, Pj.Gubernur Sultra menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri, dan Rencana Kerja Pemerintah. Arahan tersebut antara lain terkait penanganan/pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrim, stunting, penguatan belanja APBD difokuskan pada produk dalam negeri (TKDN), memaksimalkan Potensi Daerah, ketahanan pangan, stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu 2024, serta jaminan kebebasan beribadah dan Beragama.

BACA JUGA :  BISA FEST: Festival Kreasi Seni Tari dan Budaya Sulawesi Tenggara

Pj.Gubernur Sultra juga menekankan pentingnya data yang akurat bagi kebijakan pembangunan di Sultra. Menurutnya, data yang akurat akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Prov. Sultra Abdurrahman Saleh menyambut baik kesepakatan ini. Ia berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda Prov. Sultra, Wakil ketua DPRD, Seluruh pimpinan Perangkat Daerah Prov. Sultra, Seluruh Ketua Fraksi DPRD Prov. Sultra, serta seluruh Ketua Komisi DPRD Provinsi.

BACA JUGA :  45 Caleg Terpilih DPRD Sultra Periode 2024-2029 Hasil Pleno KPU
Berikut adalah beberapa poin penting dalam perubahan KUA dan PPAS 2023:
  • Program dan kegiatan yang dirancang Perangkat Daerah (PD) tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sultra.
  • Diawali pendataan desa/kelurahan sehingga menghasilkan data terkait kebutuhan dan kondisi riil masyarakat serta potensi daerah.
  • Program dan kegiatan yang dirancang serta alokasi anggaran harus mendasari arahan presiden, Menteri Dalam Negeri dan Rencana Kerja Pemerinta.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan perubahan KUA dan PPAS 2023 dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.